Jumat, 22 Agustus 2014

Makalah Tasawuf



BAB I
PENDAHULUAN

Perkembangan tasawuf di Indonesia erat kaitannya dengan budaya-budaya bangsa Indonesia yang bersifat mistik, tasawuf dapat berkembang secara cepat dalam persebarannya,tasawuf yang merupakan bagian dari metode penyebaran ajaran Islam sangat mempunyai kemiripan dalam metode pendekatan-pendekatannya dengan pendekatan-pendekatan agama hindu-budha yang merupakan sistem keagamaan masyarakat Indonesia sebelum Islam.
Kemiripan dalam metode pendekatan dengan tuhan inilah yang kemudian mempermudah berkembangnya taswuf di Indonesia. Tasawuf merupakan alat dari salah satu persebaran Islam di Indonesia. Tasawuf yang dahulu berkembang di Guzarat (Pakistan dan India sekarang) merupakan singkronisasi keagamaan Indonesia, yaitu negeri Hindustan yang hal ini tidak jauh berbeda dengan sosiologis agama Hindu di Indonesia.













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Kebudayaan Bangsa Indonesia Sebelum Islam
Sebelum kita berbicara tentang perkembangan Tasawuf di Indonesia terlebih dulu kita berbicara tentang sekitar kebudayaan bangsa Indonesia sebelum Islam, kebudayaan bangsa Indonesia sebelum Islam banyak dipengaruhi oleh kebudayaan hindu, Budha, yang bercorak Animisme, Dinamise, Paganisme, yang berketuhanan Politisme. Hal-hal yang menyangkut masalah tradisi dan kepercayaan melekat pada kepribadian bangsa Indonesia yang beraneka ragam hal ini dikarenakan faktor kebudayaan Hindu, Budha sudah tertanam lama pada pergaulan bangsa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa peninggalan kerajaan yang bercorakkan Hindu, Budha yang pernah ada di Indonesia, biasanya berbentuk bangunan maupun kesenian. Di Indonesia peninggalan yang bercorakkan hindu, budha yang dapat kita jumpai adalah Candi.
Candi yang terkenal dari kebudayaan hindu ialah Candi Borabudur yakni peninggalan dari kerajaan singosari di Bantul Jogyakarta sedangkan Candi Budha yang terkenal ialah candi Peranbanan di Jogyakarta. Faktor Hindu Budha yang banyak bercorakkan dinamisme, membuat kemudahan masuknya Tasawuf yang merupakan bagian dari ajaran Islam yang menggunakan metode pendekatan, penyatuan dengan Tuhan hal ini tidak jauh berbeda dengan ajaran Hindu Budha yang menggunakan metode pendekatan unntuk menjadi brahmana yang dikenal dengan istilah semedi.[1]

B.     Sejarah Perkembangan Tasawuf di Indonesia
Tasawuf di Indonesia banyak diminati lantaran kebudayaan lama bangsa Indonesia yang bersifat mistik-mistik maupun mitos-mitos yang banyak berkembang sebagai mana diutarakan pada kebudayaan bangsa Indonesia sebelum Islam. Tasawuf mudah masuk pada kebudayaan masyarakat Indonesia yang bercorak Mistis, hal ini dikarenakan hanya kemiripan dalam ajaran Tasawuf dengan kebudayaan lama bangsa Indonesia, kemiripan itu ada metode pendekatan dengan Tuhan, yakni pendekatan dengan Tuhan suatu simbol kesempurnaan, yang dapat dikatakan peleburan (kesatuan antara Tuhan dan manusia).
 Hal ini sebagai tingkatan tertinggi baik pada paham Al-hulul yang di bawa Al-Halaj maupun paham Wahdah Al-Wujud yang dibawa oleh Muhyudin Al-Arabi maupun paham Ma’rifah yang tokoh terkenalnya Robiah Al-Adawiyah. Semua merupakan bagian dari suatu metode agar bagaimana dapat dekat, bersatu, melebur menjadi Tuhan (menjadi satu kesatuan). Hal ini hampir menyerupai dengan metode keagamaan Hindu maupun Budha dalam upaya mencapai kepada tingkatan tertingginya yakni menjadi brahmana, seorang yang hendak mencapai brahmana harus mempunyai kriteria-kriteria tertentu. Bedanya Hindu maupun Budha yaitu terletak pada penyatuan dengan tuhannya yang berbeda. Hal ini jelas karena perbedaan agama maupun tuhan yang berbeda.
Tasawuf di Indonesia terbagi berdasarkan teritorial wilayah. Beberapa wilayah yang sudah berkembang dan sudah banyak pengikutnya yaitu Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Dengan tokoh-tokohnya di pulau Jawa seperti Wali Sanga, Sumatra oleh Hamzah Fansuri, Kalimantan oleh Syekh Ahmad Khatib As-Sambasi, Sulawesi oleh Syekh Yusuf Tajul Khalawati Al-Makasari.
1)      Perkembangan Tasawuf di Pulau Jawa
Tasawuf masuk di Pulau Jawa di tandai dengan berdirinya kerajaan Islam pertama di Pulau Jawa. Tepatnya di Demak Jawa Tengah pada tahun 1479 M. sekitar abad terakhir ke-XV M. Penyebaran agama Islam di Pulau Jawa Oleh Para Wali Sanga melalui pendekatan mistik. Hal ini merupakan strategi pendekatan dan pembauran dengan masyarakat, corak budaya yang begitu kental membuat sulit penyebaran Islam, sehingga para Wali berusaha mengadakan pendekatan dengan menggunakan kebudayaan di sekitarnya untuk mengislamkan masyarakat di pulau Jawa, karena di ketahui penduduk mempunyai latar belakang kebudayaan Hindu Budha yang sangat kental. Cara ini ternyata banyak di minati oleh penduduk sehingga banyak yang memeluk agama Islam.
Pada perkembangannya Tasawuf di Indonesia lebih dikenalkan oleh Syekh Siti Jenar yang mengatakan bahwa “ajaran Islam itu tidak perlu, yang perlu hanyalah hakikat, Tuhan dan muhammad adalah satu, kerena Muhammad adalah Nur, sedangkan Nur adalah Tuhan”. Meskipun dalam perkembangannya ajaran Syekh Siti Jenar dianggap sesat oleh Para Wali.
2) Perkembangan Tasawuf di Pulau Sumatra
Pekembangan Tasawuf di Sumatra sama halnya di Pulau Jawa, yakni untuk mengislamkan penduduk sumatra. Ulama sufi yang sangat berpengaruh ialah Hamzah Pansuru yang berfaham Wahdatul Wujud. Hamzah pansuri terkenal dengan tulisannya sehingga membuat ajaran Tasawuf banyak dikenal oleh banyak orang. Kemudian muridnya Syekh Samsudin bin Abdillah As-Sumatrani yang bermukim di Aceh, tokoh sufi lainnya yang berpengaruh dalam penyebaran Islam di Sumatra ialah Syekh Abdul Rau’uf bin Ali Al-Fansuri yang menyebarkan Tarekat Satariyah dan kemudian diikuti oleh murid-muridnya. Ulama sufi yang lainnya adalah Syekh Abdussamad Al-Palembangi. Perkataannya yang sering dikatakan tentang sufi yaitu “seorang sufi tidak boleh hanya mengajar dan berzikir saja tetapi ia harus berani membela agama Islam dengan fisik”.
3) Perkembangan Tasawuf di Kalimantan
Perkembangan Tasawuf di Kalaimantan sama halnya perkembangan di pulau-pulau lain di nusantara salah seorang sufi yang terkemuka di Kalimantan ialah Syekh Khatib As-Sambasi, ketika belajar di Mekkah beliau lebih dikenal dengan nama Ahmad Khatib bin Abdul Ghafar As-sambasi Al-Jawi. Beliau dipandang oleh gurunya sebagai ahli Fiqih, Ilmu Hadits, Ilmu Tasawuf dan penghapal Quran. Sementara di Kalimantan Selatan Sufi di kembangkan oleh Syekh Muhammad Nafi’ Idris bin Husaen Al-banjari yang di beri gelar oleh pengikutnya dengan nama maulana Al-Alamah Al-Mursad Ila Tarikis Salamah yang hidup semasa dengan Syekh Muhammad Ar-Syad bin Abdillah Al-Banjari, tetapi mereka berbeda keahliannya dalam hal agama. Dimana Syekh Muhammad Nafis sangat mendalami Ilmu Tasawuf sadangkan Syekh Muhammad Ar-Syad lebih mendalami kepada Syari’at. Tarikat yang lebih mencolok pada Syekh Muhammad Nafis ialah dilihat dari segi teologi yakni Asy’ariyah dan dari segi mazhab Figih lebih kepada Mazhab Syafi’i.[2]
C.    Tarekat-tarekat yang Berkembang di Indonesia
Adapun tarekat-tarekat yang masuk dan berkembang di Indonesia yaitu :
1.      Tarekat Qadariyah
Qadariyah adalah nama tarekat yang diambil dari nama pendirinya yaitu Abdul al-Qadir Jailani yang terkenal dengan sebutan Syeikh Abd al-Qadir Jila al-Gawast al-Auliya. Beliau lahir di sebuah kota kecil, Jailan, Thabaristan pada tahun 471 H (1077 M). Tarekat ini menempati posisi yang amat penting dalam sejarah spritualitas Islam, karena tidak saja sebagai pelopor lahirnya organisasi tarekat, tetapi juga cikal bakal munculnya berbagai cabang tarekat di dunia. Kedati struktur organisasinya baru muncul beberapa dekade setelah kematiannya.
2.      Tarekat Syaziiliyah
Pendirinya yaitu Abu al-Hasan Al-Syadzili. Nama lengkapnya adalah Ali ibn Abdullah bin Abd Jabbar Abu Al-Hasan alsyadzili. Beliau dilahirkan di desa Ghumarra. Tarekat ini berkembang pesat antara lain di Tunisia, Mesir, Sudan, suriah dan semenanjung Arabiyah, masuk Indonesia khususnya di Wilayah Jawa tengah dan Jawa Timur. Adapun pemikiran tarekat al-Syaziliyah antara lain:
a.       Tidak menganjurkan kepada muridnya untuk meninggalkan profesi dunia. Pandangannya mengenai pakaian, makanan dan kendaraan, akan menumbuhkan rasa syukur kepada Allah SWT. Meninggalkannya yang berlebihan akan menimbulkan hilangnya rasa syukur, dan berlebihan dalam memanfaatkan dunia akan membawa kepada kezaliman.
b.      Tidak mengabaikan dalam menjalankan syariat Islam.
c.       Zuhud tidak berarti harus menjauhi dunia karena pada dasarnya zuhud adalah mengosongkan hati dari selain Tuhan..
d.      Tidak ada larangan bagi kaum salik untuk menjadi Miliuner yang kaya raya, asalkan hatinya tidak tergantung pada harta yang dimilikinya. Seorang boleh saja mencari harta, namun jangan menjadi hamba dunia.
e.       Berusaha merespon apa yang sedang mengancam kehidupan umat, berusaha menjembatani antara kekeringan spiritual yang dialami oleh banyak orang yang hanya sibuk dengan urusan duniawi. [3]
Menurut ajaran tarekat Syaziliyah mudah dalam perkara ilmu dan akal. Ajaran serta latihan–latihan penyucian dirinya tidak rumit dan tidak berbelit-belit. Yang dituntut dari para pengikutnya adalah meninggalkan maksiat, harus memelihara segala yang diwajibkan oleh Allah SWT dan mengerjakan ibadah-ibadah yang disunnahkan sebatas kemampuan tanpa paksaan. Bila telah mencapai tingkat yang lebih tinggi, maka wajib melakukan zikrullah sekurang-kurangnya seribu kali dalam sehari semalam dan juga harus beristigfar sebanyak seratus kali dan membaca shalawat terhadap nabi Muhammad SAW sekurang kurangnya seratus kali sehari semalam.
3.      Tarekat Naqsyabandiyah
Pendiri tarekat ini adalah Muhammad bin Muhammad Bah al-Din al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandi. Lahir di Qashrul Arifah.[4] Ia mendapat gelar Syah yang menunjukkan posisinya yang penting sebagai pemimpin spiritual. Ia belajar Ilmu Tarekat pada Amir Sayyid Kulal al-Bukhari. Dari sinilah ia pertama belajar tarekat. Pada dasarnya tarekat ini bersumber dari Abu Ya’qub Yusuf al-Hamdani, seorang sufi yang hidup sezaman dengan Abdul Qadir Jailani. Pusat perkembangan Tarekat Naqsyabandiyah adalah di Asia Tengah, ke Turki, India, Mekkah termasuk ke Indonesia, melalui Jemaah Haji yang pulang ke Indonesia. Dalam perkembangannya mengalami pasang surut. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: Gerakan Pembaharuan dan politik. Penaklukan Makkah oleh Abd al-Aziz bin Saud berakibat besar terhambatnya perkembangan tarekat Naqsabandiyah. Karena sejak saat itu kepemimpinan di Makkah diperintah oleh kaum Wahaby yang mempunyai pandangan buruk terhadap tarekat.
Sejak itu tertutuplah kemungkinan untuk mengajarkan tarekat ini di Makkah bagi Jamaah haji khususnya dari Indonesia yang setiap dari generasi banyak dari mereka masuk tarekat.
Tarekat Naqsabandiyah mempunyai beberapa tata cara peribadatan, teknik spiritual dan ritual tersendiri, antara lain adalah: Pertama, Husydar dam, suatu latihan konsentrasi dimana seorang harus menjaga diri dari kekhilafan dan kelapangan ketika keluar masuk nafas, supaya hati selalu merasakan kehadiran Allah SWT. Kedua, Nazhar bar Qadam, “Menjaga langkah”. Seorang murid yang sedang menjalani khalwat suluk, bila berjalan harus menundukkan kepala melihat ke arah kaki. Dan apabila duduk, tidak memandang ke kiri atau ke kanan. Ketiga, Safar dar wathan.” Melakukan perjalanan di tanah kelahirannya”. Maknanya melakukan perjalanan bathin dengan meninggalkan segala bentuk ketidak sempurnaannya sebagai manusia menuju kesadaran akan hakikatnya sebagai mahluk yang mulia. Keempat, Khalwat dari anjuman, “Sepi di tengah keramaian”. Kelima, Yad krad, “Ingat atau menyebut”. Berzikir terus menerus mengingat Allah, baik zikir Ism al-Dzat (menyebut nama Allah) maupun zikir naïf Itsbat (Menyebut La Ilaha Illa Allah).
4.      Tarekat Khalwatiyah.
      Nama tersebut diambil dari nama seorang sufi ulama dan pejuang Makassar yaitu Muhammad Yusuf bin Abdullah Abu Mahasin al-Taj al-Khalwaty al-Makassari.  Sekarang terdapat dua cabang terpisah dari tarekat ini yang hadir bersama kita. Keduanya dikenal dengan nama Tarekat Khalwatiyah Yusuf dan Khalwatiyah Samman.[5]
Tarekat Khalwatiyah ini hanya menyebar dikalangan orang Makasar dan sedikit orang bugis. Para khalifah yang diangkat terdiri dari orang Makasar sehingga secara etnis tarekat ini dikaitkan dengan suku tersebut. Beliau yang pertama kali menyebarkan tarekat ini ke Indonesia. Guru beliau Syaikh Abu al- Baraqah Ayyub al-Khalwati al-Quraisy bergelar” Taj al-Khalwaty” sehingga namanya menjadi Syaikh Yusuf Taj al-Khalwaty. Al-Makassary dibai’at menjadi penganut Tarekat Khalwatiyah di Damaskus. Ada indikasi bahwa tarekat yang diajarkan merupakan penggabungan dari beberapa tarekat yang pernah ia pelajari, walaupun Tarekat Khalwatiyah tetap yang paling dominan. Adapun dasar ajaran Tarekat khalwatiyah adalah:
a.       Yaqza maksudnya kesadaran akan dirinya sebagai makhluk yang hina di hadapan Allah Swt. yang maha Agung.
b.      Taubat mohon ampun atas segala dosa.
c.       Muhasabah, menghitung-hitung atau introspeksi diri.
d.      Inabah, berhasrat kembali kepada Allah.
e.       Tafakkur merenung tentang kebesaran Allah.
f.       I’tisam selalu bertindak sebagai Khalifah Allah di bumi.
g.      Firar Lari dari kehidupan jahat dan keduniawian yang tidak berguna.
h.      Riyadah melatih diri dengan beramal sebanyak-banyaknya.
i.        Tasyakur, selalu bersyukur kepada Allah dengan mengabdi dan memujinya.
j.        Sima’ mengkonsentrasikan seluruh anggota tubuh dan mengikuti perintah-perintah Allah terutama pendengaran.[6]
5.      Tarekat Syattariyah.
Pendirinya tarekat Syaikh Abd Allah al-Syathary. Jika ditelusuri lebih awal lagi tarekat ini sesunggguhnya memiliki akar keterkaitan dengan tradisi Transoxiana, karena silsilahnya terhubungkan kepada Abu Yazid al-Isyqi, yang terhubungkan lagi kepada Abu yazid al- Bustami dan Imam Ja’far Shadiq. Tidak mengherankan kemudian jika tarekat ini dikenal dengan nama Tarekat Isyqiyyah di Iran, atau Tarekat Bistamiyah di Turki Utsmani.
Sekitar abad ke 5 cukup popular di Wilayah Asia Tengah, sebelum akhirnya memudar dan pengaruhnya digantikan oleh Tarekat Naqsabandiyah. Tarekat Syattariyah menonjolkan aspek dzikir dalam ajarannya. Para pengikut tarekat ini mencapai tujuan-tujuan mistik melalui kehidupan asketisme atau zuhud. Untuk menjalaninya, seseorang terlebih dahulu harus mencapai kesempurnaan pada tingkat akhyar (orang yang terpilih) dan Abrar (orang yang terbaik). Ada sepuluh aturan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tarekat Syattariyah ini, Sebagaimana yang di kutip dalam Ensiklopedi Islam yaitu : Tobat, Zuhud, Tawakkal, Qanaah, Uzlah, Muraqabah, Sabar, Ridha, Dzikir dan Musyaahadah (menyaksikan keindahan, kebesaran dan kemuliaan Allah SWT).
 Dzikir dalam Tarekat Syattariyah terbagi ke dalam tiga kelompok yaitu: Kesatu, Menyebut nama-nama Allah SWT yang berhubungan dengan keagungan-Nya. Kedua, menyebut nama-nama Allah SWT yang berhubungan dengan keindahan-Nya. Ketiga, menyebut nama-nama Allah SWT yang merupakan gabungan dari kedua sifat tersebut.
6.      Tarekat Sammaniyah.
Didirikan oleh Muhammad bin Abdul Karim al-Madani al-Syafi’i al-samman, lahir di Madinah dari keluarga Quraisy. Di kalangan muridnya ia lebih di kenal dengan nama al-Sammany atau Muhammad Samman. Beliau banyak menghabiskan hidupnya di Madinah dan tinggal di rumah bersejarah milik Abu Bakar As-siddiq. Guru–guru beliau Muhammad Hayyat seorang muhaddits di Haramain sebagai penganut tarekat Naqsyabandiyah, Muhammad bin Abdul Wahhab, seorang penentang bid’ah dan praktik-praktik syirik serta pendiri Wahabiyah.
Mustafa bin kamal Al-Din al-Bakri (Mustafa Al-Bakri) adalah guru bidang tasauf dan tauhid dan merupakan Syaikh Tarekat Khalwatiyah yang menetap di Madinah. Samman membuka cabang tarekat Al-Muhammadiyah. Samman belajar tarekat Khalwatiyah, Naqshabandiyah, Qadiriyah, Syadziliyah. Dengan masuk menjadi murid tarekat Qadiriyah ia dikenal dengan nama Muhammad Bin Abdul Karim Al-Qadiri Al-Samman dalam perjalanan belajarnya itu ternyata tarekat Naqsabandiyah juga banyak mempengaruhinya, sementara itu tarekat Syadziliyah juga dipelajari oleh Samman sebagai Tarekat yang mewakili tradisi tasauf Maghribi. Dari beberapa ajaran tarekat yang dipelajarinya, Samman akhirnya meracik tarekat tersebut, termasuk memadukan tekhnik-tekhnik zikir, bacaan bacaan, dan ajaran mistis lainnya, sehingga menjadi satu nama tarekat yaitu tarekat Sammaniyah. Tarekat Sammaniyah ini juga berkembang di Nusantara, menurut keterangan dari Snouck Haugronje selama tinggal di Aceh, ia menyaksikan tarekat ini telah dipakai oleh masyarakat setempat.[7]
Selain itu tarekat ini juga banyak berkembang di daerah lain terutama di Sulawesi selatan. Dan menurut keterangan Sri Muliyati bahwa dapat dipastikan bahwa di daerah Sulawesi Selatanlah Tarekat Sammaniyah yang terbanyak pengikutnya hingga kini.
Ajaran-ajaran pokok yang terdapat Tarekat ini adalah :
a.       Tawassul, memohon berkah kepada pihak-pihak tertentu yang dijaadikan wasilah (perantara) agar maksud bisa tercapai. Objek tawasul tarekat ini adalah Nabi Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, asma-asma Allah, para auliya, para ulama Fiqih, para ahli Tarekat, para ahli Makrifat, kedua orang tua.
b.      Wahdat al-Wujud, merupakan tujuan akhir yang mau di capai oleh para sufi dalam mujahadahnya.Wahdatul wujud merupakan tahapan dimana ia menyatu dengan hakikat alam yaitu hakikat Muhammad atau nur Muhammad
c.       Nur Muhammad. Nur Muhammad merupakan salah satu rahasia Allah yang kemudian diberinya maqam. Nur Muhammad adalah pangkal terbentuknya alam semesta dan dari wujudnya terbentuk segala makhluk.
d.      Insan Kamil, dari segi syariat. Wujud Insan kamil adalah Muhammad sedang dari segi hakekat adalah Nur Muhammad atau hakekat Muhammad. Orang Islam yang berminat menuju Tuhan sampai bertemu sampai bertemu denganya harus melewati koridor ini yaitu mengikuti jejak langkah Muhammad.
7.      Tarekat Tijaniyah
Didirikan oleh syaikh Ahmad bin Muhammad al-Tijani, lahir di ‘Ain Madi, Aljazair Selatan, dan meninggal di Fez, Maroko. Syaikh Ahmad Tijani diyakini sebagai wali agung yang memiliki derajat tertinggi, dan memiliki banyak keramat. Menurut pengakuannya, Ahmad Tijani memiliki Nasab sampai kepada Nabi Muhammad. Silsilah dan garis nasabnya adalah Sayyid Ahmad bin Muhammad bin Salim bin al-Idl bin salim bin Ahmad bin Ishaq bin Zain al Abidin bin Ahmad bin Abi Thalib, dari garis sitti Fatimah al-Zahra binti Muhammad Rasulullah SAW. Ahmad Tijani lahir dan di besarkan dalam lingkungan tradisi keluarga yang taat beragama. Beliau  memperdalam ilmu kepada para wali besar di berbagai Negara seperti Tunis, Mesir, Makkah, Medinah, Maroko. Kunjungan itu untuk mecari ilmu-ilmu kewalian secara lebih luas, sehingga ia berhasil mencapai derajat kewalian yang sangat tinggi.
Selanjutnya tarekat ini berkembang di Negara Afrika seperti Sinegal, Mauritania, Guinea, Nigeria, dan Gambia, bahkan sampai ke luar Afrika termasuk Saudi Arabia dan Indonesia.
Tarekat Tijaniyah masuk ke Indonesia tidak diketahui secara pasti, tetapi ada fenomena yang menunjukkan gerakan awal Tarekat Tijaniyah yaitu: Kehadiran Syaikh Ali bin Abd Allah al-Thayyib dan adanya pengajaran Tarekat Tijaniyah di Pesantren Buntet Cirebon. Kehadiran Syaikh Ali bin Abd Allah al-Thayyib tidak diketahui secara pasti tahunnya. Menurut penjelasan GF. Pijper dalam buku Fragmenta Islamica: Beberapa tentang Studi tentang Islam di Indonesia abad 20 sebagaimana yang di kutip oleh Sri Muliyati bahwa Syaikh Ali bin Abd Allah al-Thayyib datang pertama kali ke Indonesia, saat menyebarkan Tarekat Tijaniyah ini di Tasikmalaya.
Berdasarkan kehadiran Syaikh Ali bin Abd Allah al-Thayyib ke pulau Jawa, maka tarekat Tijaniyah ini diperkirakan datang ke Indonesia pada awal abad ke 20 M. Namun menurut Pijper, sebelum tahun 1928 Tarekat Tijaniyah belum mempunyai pengikut di pulau jawa. Pijper menjelaskan bahwa Cirebon merupakan tempat pertama diketahui adanya gerakan tarekat Tijaniyah. Pada bulan Maret 1928 pemerintah Kolonial mendapat laporan bahwa ada gerakan keagamaan yang dibawa oleh guru agama ( Kiyai) yang membawa ajaran Tarekat baru yaitu Tijaniyah.
Tarekat ini pada dasarnya hampir sama dengan tarekat-tarekat yang telah berkembang sebelumnya pendekatan kepada Allah melalui Dzikir. Ajaran Tarekat ini cukup sederhana, yaitu perlu adanya perantara wasilah antar manusia dan Tuhan. Perantara itu adalah dirinya sendiri dan para pengganti/wakil/naibnya. Pengikut-pengikutnya dilarang keras mengikuti guru-guru lain yang manapun, bahkan ia dilarang pula untuk memohon kepada wali dimanapun selain dirinya.
Secara umum amalan zikir (wirid) dalam Tarekat Tijaniyah terdiri dari tiga unsur pokok yaitu, Istigfar, Shalawat, dan Hailalah. Inti ajaran zikir dalam tarekat Tijaniyah yaitu sebagai upaya mengosongkan jiwa dari sifat-sifat lupa terhadap Allah dan mengisinya secara terus menerus dengan menghadirkan jiwa kepada Allah Swt. melalui zikir terhadap zat, sifat-sifat, hukum-hukum dan perbuatan Allah. Zikir tersebut mencakup dua bentuk, yaitu zikir bil al-Lisan dan zikir bi al-Qalb.
Adapun  bentuk amalan wirid tarekat Tijaniyah terdiri dari dua jenis yaitu, wirid Wajibah dan wirid Ikhtiyaariyah. Wirid Wajibah yakni wirid yang wajib diamalkan oleh setiap murid Tijaniyah, tidak boleh tidak dan menjadi ukuran sah atau tidaknya menjadi murid Tijaniyah. Wirid Ikhtiyariyah yakni Wirid yang tidak mempunyai ketentuan kewajiban untuk mengamalkannya, dan tidak menjadi ukuran syarat sah atau tidaknya menjadi murid Tijaniyah. Wirid Wajibah ini terbagi lagi menjadi tiga yaitu (1)Wirid Lazimah, (2)Wirid Wadzifah, (3)Wirid hailalah.
8.      Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah,
Tarekat ini adalah merupakan tarekat gabungan dari tarekat Qadariyah dan Tarekat Naqsyabandiyah (TQN). Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah yang terdapat di Indonesia. Tarekat ini lebih merupakan sebuah tarekat yang baru dan berdiri yang di dalamnya unsur-unsur pilihan dari Qadiriyah dan juga Naqsyabandiyah telah dipadukan menjadi sesuatu yang baru. Tarekat ini didirikan oleh Orang Indonesia Asli yaitu Ahmad Khatib Ibn al-Ghaffar Sambas, yang bermukim dan mengajar di Makkah pada pertengahan abad kesembilan belas.[8] Bila dilihat dari perkembangannya Tarekat ini bisa juga disebut “Tarekat Sambasiyah”. Tapi nampaknya Syaikh al-Khatib tidak menamakan tarekatnya dengan namanya sendiri. berbeda dengan guru-gurunya yang lain yang memberikan nama tarekatnya sesuai dengan nama pengembangnya.[9]
Ahmad Khatib berangkat ke Makkah untuk belajar Ilmu-ilmu Islam termasuk tasawuf dan mencapai posisi yang sangat di hargai diantara teman-temannya dan kemudian menjadi seorang tokoh yang berpengaruh di seluruh Indonesia. Diantara gurunya adalah Syaikh Daud bin Abd Allah bin Idris al Fatani, Syaikh Muhammad Shalih Rays, selain itu ia juga banyak mengikuti dan menghadiri kuliah-kuliah yang diberikan oleh Syaikh Bishry al-Jabaty, Sayyid ahmad al-Marzuki, Sayyid abd Allah ibn Muhammad al- Mirghany.
Tarekat Qadariyah sendiri dibangun oleh Abd Qadir Jailani yang mengacu pada tradisi Mazhab Iraqy yang dikembangkan oleh al-Junaid, sedangkan Tarekat Naqsyabandiyah dibangun oleh Muhammad bin Muhammad Bah al-Din al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandi yang didasarkan kepada tradisi al-Khurasany yang dipelopori oleh al-Bisthami. Di samping itu keduanya juga mempunyai cara-cara  yang berbeda terutama dalam menerapkan cara dan teknik berzikir. Qadiriyah lebih mengutamakan pada penggunaan cara-cara zikir keras dan jelas (dzikr Jahr), dalam menyebutkan Nafy dan Itsbath, yakni Kalimat La Ilaaha Illa Allah.[10]
Sementara Naqsyabandiyah lebih suka memilih dzikir dengan cara yang lembut dan samar (Dzikr Khafy), pada pelafalan Ism al-Dzat,Yakni Allah-Allah-Allah. Tarekat ini mengajarkan tiga syarat yang harus dipenuhi orang yang sedang berjalan menuju Allah, yaitu zikir diam dalam mengingat, merasa selalu diawasi oleh Allah di dalam hatinya dan pengabdian kepada Syaikh.
















BAB III
PENUTUP

Simpulan
Tasawuf di Indonesia terbagi berdasarkan teritorial wilayah. Beberapa wilayah yang sudah berkembang dan sudah banyak pengikutnya yaitu Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Dengan tokoh-tokohnya di pulau Jawa seperti Wali Sanga, Sumatra oleh Hamzah Fansuri, Kalimantan oleh Syekh Ahmad Khatib As-Sambasi, Sulawesi oleh Syekh Yusuf Tajul Khalawati Al-Makasari.
Adapun tarekat-tarekat yang masuk dan berkembang di Indonesia yaitu :
1.      Tarekat Qadariyah pendirinya yaitu Abdul al-Qadir Jailani
2.      Tarekat Syaziiliyah pendirinya yaitu Abu al-Hasan Al-Syadzili
3.      Tarekat Naqsyabandiyah pendiri tarekat ini adalah Muhammad bin Muhammad Bah al-Din al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandi.
4.      Tarekat Khalwatiyah pendirinya yaitu Muhammad Yusuf bin Abdullah Abu Mahasin al-Taj al-Khalwaty al-Makassari. 
5.      Tarekat Syattariyah pendirinya tarekat Syaikh Abd Allah al-Syathary.
6.      Tarekat Sammaniyah didirikan oleh Muhammad bin Abdul Karim al-Madani al-Syafi’i al-samman.
7.      Tarekat Tijaniyah didirikan oleh syaikh Ahmad bin Muhammad al-Tijani.
8.      Tarekat Qadiriyah wa Naqsabandiyah. Tarekat ini adalah merupakan tarekat gabungan dari tarekat Qadariyah dan Tarekat Naqsyabandiyah. Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah yang terdapat di Indonesia. Tarekat ini didirikan oleh Orang Indonesia asli yaitu Ahmad Khatib Ibn al-Ghaffar Sambas, yang bermukim dan mengajar di Makkah pada pertengahan abad ke-19.



Daftar Pustaka

Azra, Azyumard, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-Akar Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia, Bandung: Mizan, 1998.
Bruinessen, Martin Van, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia, Bandung: Mizan Cet: IV, 1996.
Hamid, Abu, Syeikh Yusuf Tajul Khalwat; Suatu Kajian Antropologi Agama, Ujung Pandang: Universitas Hasanuddin, 1990.
Mansur, M. Laili, Ajaran dan Teladan Para Sufi, Jakarta: Srigunting, 1996.
Said, A Fuad, Hakekat Tarekat Naqsyabandiyah, Jakarta: Al-Husna Zikra, 1996.
Thohir, Ajid, Gerakan Politik Kaum Tarekat: Telaah Historis Gerakan Politik Antikolonialisme Tarekat Qadiriyah-Naqsyabandiyah di Pulau Jawa, Bandung, Pustaka Hidayah, Cet: I, 2002.




[1]http://pusat-akademik.blogspot.com/2008/09/perkembangan-tasawuf-di-indonesia.html
[2]H. M. Laili Mansur, Ajaran dan Teladan Para Sufi, (Jakarta: Srigunting, 1996), h. 96. 
[3]H. M. Laili Mansur, Ibid, h.204.

[4]H.A Fuad Said, Hakekat Tarekat Naqsyabandiyah, (Jakarta: Al-Husna Zikra, 1996), h. 23.
[5]Azyumard Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Melacak Akar-Akar Pembaruan Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1998), h. 212.

[6]Abu Hamid, Syeikh Yusuf Tajul Khalwat; Suatu Kajian Antropologi Agama, (Ujung Pandang: Universitas Hasanuddin, 1990), h. 181
[7]Abu Hamid, Op-Cit., h. 181
[8]Martin Van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia, (Bandung: Mizan Cet:IV,1996), h. 89.

[9]Ajid Thohir, Gerakan Politik Kaum Tarekat: Telaah Historis Gerakan Politik Antikolonialisme Tarekat Qadiriyah-Naqsyabandiyah di Pulau Jawa,(Bandung, Pustaka Hidayah, Cet: I, 2002), h 49
[10]Martin Van Bruinessen,Op-Cit, h. 90

Tidak ada komentar:

Posting Komentar