Jumat, 22 Agustus 2014

GOOD AND CLEAN GOVERNANCE




Good and clean governance ( Tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih) istilah good and clean governance Merupakan Wacana baru dalam kosakata ilmu politik. Ia muncul pada awal 1900-an. Secara umum istilah nya adalah segala hal yang terkait dengan tindakan atau memengaruhi urusan public untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian good and clean governance adalah pelaksanaan politik, ekonomi, dan administrasi dalam mengelola masalah-masalah bangsa. Pelaksanaan  kewenangan tersebut dapat dikatakan baik ( good atau sound ) jika dilakukan dengan efektif dan efesien, responsive terhadap kebutuhan rakyat, dalam suasana demokratis, akuntabel, serta transparan. Prinsp-prinsip tersebut tidak hanya terbatas dilakukan dikalangan birokrasi pemerintahan, tetapi juga disektor swasta dan lembaga-lembaga non pemerintah. Pemerintah yang baik adalah sikap di mana kekuasaan di lakukan oleh masyarakat yang di atur oleh berbagai tingkatan pemerintahan Negara yang berkaitan dengan sumber-sumber social, budaya, politik, serta ekonomi.
Indonesia belum mempunyai pemerintahan good and clean governance. Karena Indonesia adalah salah satu Negara  didunia yang sedang berjuang dan mendambakan clean and good governance. Namun keadaan saat ini menunjukkan jelas hal tersebut masih sangat jauh dari harapan kepentingan politik, KKN, peradilan yang tidak adil, bekerja diluar kewenangan, dan kurangnya integritas dan transparasi adalha beberapa masalah yang membuat pemerintahan yang baik masih belum bisa tercapai. Masyarakat dan pemerintahan masih bertolak belakang untuk mengatasi masalah tersebut. Justru seharusnya menjalin harmonisasi dan kerjasama mengatasi masalah-masalah yang ada. Bahkan Indonesia sampai saat ini belum pernah mampu mengembangkan good and clean governance. Mungkin karena alasan itulah gerakan reformasi yang di gulirkan oleh para mahasiswa dari berbagai kampus telah menjadikan good governance, walaupun masi terbatas pada pemberantasan Praktek KKN. Namun, hingga saat ini salah satu tuntutan pokok dari amanat reformasi itupun belum terlaksana. Kebijakan yang tidak jelas, penempatan personal yang tidak kredibel, enforcement menggunakan serta kehidupan politik yang kurang berorientasi pada kepentingan bangsa.



1 komentar: